Kekerasan Dunia Maya Pada Remaja
Sahabat Muda News, Berdasarkan data dari @safenet.id, jumlah kasus di Indonesia mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2024. Pada triwulan I 2024, tercatat 480 kasus, meningkat hampir empat kali lipat ketimbang tahun sebelumnya yang hanya mencapai 118 kasus.
Dari data tersebut, korban terbanyak adalah anak-anak dan remaja berusia 18-25 tahun dengan 272 kasus atau sekitar 57%, diikuti oleh anak-anak di bawah 18 tahun dengan 123 kasus atau 26%.
Peningkatan ini menunjukkan betapa rentannya kelompok ini terhadap kekerasan di dunia maya. Kekerasan digital dapat berupa ujaran kebencian, penghinaan, pelecehan seksual, hingga pencemaran nama baik.
Hal ini sangat berbahaya, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki pengetahuan yang memadai tentang risiko di dunia maya seperti cyberbullying dan paparan konten negatif.
Anak-anak yang menjadi korban kekerasan digital sering kali mengalami dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental mereka, yang dapat mengganggu perkembangan psikologis.
Sumber: SAFEnet, kumparan